Jakarta, Gatra.com - Badan Restorasi Gambut (BRG) merasa bahwa anggaran 2020 kurang untuk restorasi gambut.
"Untuk 2020, anggaran yang diterima oleh BRG sekitar Rp315 miliar saja. Tentu kalau ditanya kurang atau tidak, jelas ini tidak cukup untuk merestorasi sisa target yakni sekitar 120 ribu hektare," ujar Kepala BRG, Nazir Foead saat ditemui dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan MUI dan Bukalapak di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan dimana sebelumnya sudah dihitung dan telah diajukan BRG dalam restorasi 120 ribu hektare gambut sebesar Rp500 miliar. Namun, ujarnya, usulan tersebut belum diterima dan pengalokasiannya diberikan sesuai kemampuan.
"Kami sebenarnya berharap Rp500 miliar untuk restorasi gambut. Namun, yang diberikan kepada kami hanya 315 Miliar rupiah saja sehingga harus diterima dan lebih mengencangkan ikat pinggang untuk makin kerja maksimal," tuturnya.
Sementara itu, untuk target restorasi gambut yang dimandatkan Presiden RI, Joko Widodo seluas 2,6 juta hektare. Nazir mengatakan, pihaknya telah mengintervensi untuk wilayah kewenangannya yakni kawasan gambut di lahan masyarakat hingga 800 ribu hektare.
"Jadi 2,6 juta hektare ini terbagi atas kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 1,2 juta hektare dan 500 ribu hektare di kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Keduanya menjadi fokus KLHK dan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian. Untuk BRG, kami mengintervensi sekitar 900 ribu hektare di lahan masyarakat dan sudah direstorasi 800 ribu hektare. Jadi, sisanya ada sekitar 120 ribu hektare untuk target 2020," ujarnya.