Balikpapan, Gatra.com - Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal temuan dugaan pencuacian uang kepala daerah di kasino.
Namun, menurutnya jika temuan PPATK benar, maka modus cuci uang di kasino merupakan tindakan buruk.
Baca juga: Kasus Rekening Kasino, Kemendagri Apresiasi PPATK
"Yang jelas, sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah nyimpen uang di kasino. Nyimpen uang kok di kasino?" kata Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12).
Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Badaruddin menuturkan lembaganya mengendus ada praktik pencucian uang yang dilakukan kepala daerah melalui kasino. Uang itu mereka simpan di rekening kasino dan begitu tutup, maka uangnya bisa dicairkan dan diberi tanda terima. Dengan modus baru ini seolah uang didapat dari main kasino.