Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, Undang-undang Omnibus Law baru akan masuk ke dalam proram legislasi nasional (prolegnas) pada Januari tahun 2020 mendatang.
"Ya tentu Surpres (Surat Presiden) sesudah prolegnas, prolegnas baru disepakati di rapat paripurna terakhir kemarin. Dan hari ini DPR reses," kata Airlangga saat menghadiri acara Kadin Talks, di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (18/12).
Airlangga menyebut, baik itu Omnibus Law Perpajakan maupun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru dapat dimasukkan ke dalam prolegnas setelah masa reses DPR usai. Selanjutnya, pembahasan mengenai UU sapu jagad ini baru dapat dibahas kembali pada masa sidang DPR berikutnya, yaitu pada Januari 2020.
"Baru masuk lagi di Januari tanggal 16, dan akan dibahas di masa sidang berikutnya, dua-duanya (Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja),” ujar Airlangga.
Ketua Satgas Omnibus Law yang sekaligus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani menuturkan, saat ini Omnibus Law masih dalam pembahasan bersama para pelaku usaha. Hal itu dilakukan untuk dapat menyempurnakan aturan tersebut, sebab, omnibus law dirancang untuk memudahkan investasi masuk ke Indonesia.
"Sebetulnya kan berjalan terus, tapi untuk finalnya semuanya di tanggal 26 (Desember), karena target dari pemerintah kan pertengahan Januari sudah masuk (pembahasan DPR). Jadi kami menargetkan mungkin awal minggu Januari atau tanggal 7-10 sudah final dari kami," jelas Rosan.