Batanghari, Gatra.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Jambi, Mula P Rambe membantah lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 13 OPD hanya formalitas.
"Saya baru dengar bahwa 13 OPD yang akan dilelang sudah ada orang-orangnya. Kalau di catatan kita kosong. Maka dibuka seluas-luasnya untuk seleksi terbuka namanya. Makanya diumumkan di website, papan pengumuman bahkan di koran," kata Rambe saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (17/12).
Baca Juga: Batanghari Lelang 13 Kursi 'Panas' JPTP
Tujuan pengumuman lelang jabatan, kata Rambe, agar masyarakat dan ASN Kabupaten Batanghari tahu. Begitu juga ASN Kabupaten lain serta ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang berminat silakan daftar.
"Sehingga itu semua terbuka. Tidak ada itu formalitas, namanya saja seleksi terbuka," ujarnya.
Menurut Rambe, lelang JPTP 13 OPD kosong yang dibuka seleksi terbuka karena ada pejabat lamanya telah pensiun dan ada yang rotasi. Seperti, Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari sebelumnya M. Rifa'i pindah ke Asisten II Setda Batanghari.
"Ada juga yang memang pindah tugas karena mengikuti lelang jabatan di tempat lain. Seperti, Sekda Muaro Jambi M. Fadhil Arief, itukan dari Dinas PMD Batanghari, sehingga Dinas PMD kosong," ucapnya.
Baca Juga: Lelang JPTP 13 OPD Batanghari Hanya Formalitas?
Ada juga pejabat Asisnten II meninggal dunia sebelum pensiun waktu itu, sehingga kosong. Sejak saat itu dijabat Pelaksana tugas. Selanjutnya ada OPD yang belum pernah ada jabatan definitif. Seperti Litbang dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
"Sebab dua OPD ini baru dan harus segera diisi pejabat definitifnya. Lama waktu kekosongan 13 OPD bervariasi. Kenapa tidak bisa diisi langsung? Karena memang harus seleksi terbuka," katanya.
BKPSDMD Kabupaten Batanghari membuka pengumuman lelang JPTP tanggal 6 hingga 20 Desember 2019 hingga pukul 17.00 WIB. Kemudian, tanggal 16 hingga 20 Desember 2019, tahapan seleksi berkas.
"Pansus sekarang sudah bekerja. Hasilnya diumumkan tanggal 20 Desember setelah penutupan penerimaan berkas. Tadi sebelum Zuhur, saya cek dengan adik-adik itu sudah ada 23 orang. Saya belum telusuri berkasnya, tapi sebagian besar berasal dari Kabupaten Batanghari. Belum saya lihat detail, apakah ada dari luar daerah," ujarnya.
Baca Juga: Dewan Minta Pansel Lelang JPTP 13 OPD Batanghari Profesional
Karena sekretariat di sini, kata Rambe, maka panitia akan bekerja untuk melakukan seleksi berkas. Hasilnya akan dilaporkan kepada KASN setelah semua dokumen diupload. Maka nanti akan ada rekomendasi.
"Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 bahasanya begini, setiap OPD, pendaftar lebih dari tiga. Empat orang boleh, lima orang boleh. Yang jelas regulasinya lebih dari tiga. Tidak ditentukan, makanya seleksi terbuka," katanya.