Home Milenial Kemendikbud Pastikan Kebijakan Pengganti UN Bukan Coba-Coba

Kemendikbud Pastikan Kebijakan Pengganti UN Bukan Coba-Coba

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menepis anggapan kebijakan penggatian Ujain Nasional (UN) di tahun 2021 menjadi Asesmen Kompetensi Minimum  merupakan kebijakan Coba-coba.  

Menurutnya, penggantian tersebut sudah dirintis sejak awal dan bahkan sudah di uji cobakan dalam beberapa kesempatan.

“Kita sudah punya embrionya dan sudah mulai dilakukan uji coba. Sama sekali tidak coba-coba. Sangat bahaya kalau pendidikan itu coba-coba. Apakah akan menjamin, Insya Allah akan lebih baik. Kami punya keyakinan, Asesmen Kompetensi Minimum yang mengarahkan pada penguasaan kompetensi bernalar sesuai kaidah-kaidah pendidikan,” kata Totok di Kawasan Senayan, Rabu (18/12).

Menurut Totok, sejatinya pendidikan tidak hanya menguasai konten mata pelajaran, tapi juga melatih pola berpikir anak. Hal tersebut yang selama ini dirasa kurang tersentuh di pembelajaran selama ini. 

Totok pun mengaku bahwa kajian sudah dilakukan Kemendikbud, bahkan sudah praktik yang di antaranya dilakukan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI).

Kedepan, lanjut Totok sistem Asesmen Kompetensi Minimum tersebut akan berperan sebagai refleksi atau ‘cermin’ bagi guru untuk mengetahui kekurangnya dalam mengajar. Sehingga ke depan guru dapat melakukan perbaikan lebih baik.

"Jadi, katakanlah kemampuan anak-anak menggunakan konsep matematika, tentang konsep bilangan, ternyata kurang. Ini justru lebih mengarahkan program peningkatan kompetensi bagi guru. Kalau tidak ada itu, tidak ada cermin," jelasnya.

Plt. Dirjen Dikdasmen Kemendikbud tersebut juga menjelaskan bahwa Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan di tengah jenjang. Sehingga, asesmen akan di lakukan pada siswa kelas 4 SD, 8 SMP, dan Kelas 11 SMA.

141