Vatikan, Gatra.com - Paus Fransiskus pada Selasa (17/12) mengumumkan perubahan besar pada Gereja Katolik Roma demi menangani kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur. Dia menghapuskan aturan Kerahasiaan Kepausan yang sebelumnya melindungi para pemimpin umat Katolik.
Skandal pelecehan seksual telah mengguncang gereja Katolik selama hampir dua dekade. Seperti dilansir Reuters, Rabu (18/12), para advokat korban lantas memuji langkah Paus Fransiskus. Menurut mereka, hak istimewa yang dimiliki para Paus ini harus diterapkan secara menyeluruh.
Dua dokumen yang dikeluarkan oleh Paus mencakup praktik-praktik yang telah dilakukan selama beberapa waktu di beberapa negara, termasuk melaporkan kecurigaan pelecehan seks kepada otoritas sipil, seperti yang diharuskan oleh hukum. Dokumen-dokumen itu juga melarang pengenaan kewajiban diam terhadap mereka yang melaporkan pelecehan seksual atau yang diduga sebagai korban.
"Ini adalah keputusan penting," ujar Uskup Agung Malta, Mgr Charles Scicluna sebagai penyelidik pelecehan seks paling berpengalaman di Vatikan.
Pencabutan "kerahasiaan kepausan" dalam investigasi pelecehan seksual adalah tuntutan utama oleh para pemimpin Gereja, termasuk oleh Scicluna dan Kardinal Jerman, Reinhard Marx, pada pertemuan puncak tentang pelecehan seksual yang diadakan di Vatikan pada Februari lalu.
Mereka berpendapat bahwa kerahasiaan dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sudah ketinggalan zaman. Alih-alih bekerja sama dengan aparat kepolisian, beberapa pejabat Gereja justru bersembunyi di balik keistimewaan tersebut.