Penajam Paser Utara, Gatra.com - Pemerintah telah menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara baru. Luas wilayahnya pun sudah diputuskan, totalnya 256.000 hektare.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihaknya kini menyiapkan payung hukumnya. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara. Draf tersebut rencananya diserahkan kepada DPR pada awal tahun depan untuk dibahas.
Baca juga: Jokowi Bertemu Tokoh Adat Kalimantan Bahas Ibu Kota Baru
"Sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari," kata Jokowi di Penajam Paser Utara, Selasa (17/12).
Regulasi tersebut juga akan memuat seperti apa bentuk wilayah administratifnya, apakah berupa provinsi baru atau cukup kota saja. "Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dengan DPR," ungkapnya.