Semarang, Gatra.com - Penyebaran berita hoax pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 diperediksikan tidak akan semarak seperti pemilihan presiden (pilpres) 2019 lalu.
Menurut Presedium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Semarang, Farid Zamroni karena pelaksanaan pilkada merata terjadi di sejumlah daerah.
Selain itu, koalisi antarparpol dalam mengusung calon pilkada lebih cair tidak terjadi kubu-kubuan seperti pada pilpres yang menimbulkan gesekan pendukung masing-masing parpol.
“Kalaupun terjadi penyebaran berita hoax hanya kedaerahan saja tidak sampai meluas,” kata Farid pada diskusi bertema “Antisipasi Pola Hoax di Pemilu 2019 dan Pencegahanya di Pilkada 2020” yang digelar Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (17/12).
Pola penyebaran hoax pada pilkada 2020, lanjutnya, lebih sederhana karena hanya menyerang calon pesaingnya tidak sampai kepada pihak lain, seperti penyelenggara pilkada.
Meski begitu, penyelenggara pilkada tetap harus mewaspadai penyebaran berita hoax sebab dampaknya luar biasa di masyarakat.
Penyelenggara pilkada harus pro aktif segera melakukan klarifikasi dan meluruskan bila ada berita hoax di masyarakat. “Bila dalam waktu empat jam tidak ditanggapi, maka berita hoax sudah tersebar luas ke mana-mana dan akan sulit mencegahnya,” ujar Farid.
Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng), M. Rofiuddin dalam kesempatan sama, menyatakan penyebaran hoax semakin marak setelah adanya media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, Whatsapp dan lainnya.
Mencegah penyebaran hoax di medsos memang pekerjaan cukup sulit karena tidak bisa membatasi masyarakat memperoleh informasi.
Kendati begitu, lanjut Rofiuddin, Bawaslu Jateng tetap berupaya melakukan pencegahan penyebaran berita hoax pada pilkada 2020 dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami mengajak partisipasi masyarakat melaporkan adanya hoax kepada Bawaslu,” ucap dia.
AKP Bery dari Sub Direktorat Cyber Direktorat Reserses Kriminal Khusus Polda Jateng, menyatakan penyebaran berita hoax dominasi Facebook, Instagram, dan Whatsapp.