Jakarta, Gatra.com - Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri diketahui telah mengamankan terduga teroris di Jayapura, Papua. Terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 sebanyak delapan orang.
"Kelompok ini semua terduga dalam jaringan Jamaaah Ansharut Daulah atau JAD Lampung dan Medan," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputera di Mabes Polri, Selasa (17/12).
Asep mengungkapkan mula-mula satu terduga teroris diamankan terlebih dahulu pada 6 Desember 2019 lalu. Sisanya baru ditangkap oleh Densus 88 setelahnya.
"Lalu tanggal 7 Desember, 7 orang lainnya ditangkap. Jadi secara keseluruhan semuanya ada delapan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88," kata Asep.
Meski begitu Asep tidak menjelaskan identitas secara detail soal para terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Papua tersebut. Mereka diduga merupakan pendatang yang melarikan diri hingga ke Jayapura.
“Masih kami dalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan,” imbuhnya.