Semarang,Gatra.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menertibkan lapak pedagang Pasar Peterongan yang masih nekat berjualan di jalan utama pasar, Selasa (17/12). Tanpa perlawanan, Satpol PP dengan leluasa mengangkut barang dagangan milik pedagang, dan merobohkan lapak berjualan yang terlihat masih berdiri.
Kepala Satuan Pol PP Kota Semadang Fajar Purwoto yang memimpin langsung penertiban, mengatakan, penertiban kali ini merupakan bentuk tindakan tegas kepada para pedagang yang masih membandel. "Sudah diingatkan berkali kali jangan berjualan di bahu jalan, tapi masih tetap saja dilakukan. Banyak warga yang ngelapor ke saya ini," ujar Fajar.
Fajar mengatakan, penertiban ini merupakan yang terakhir kalinya ia lakukan, dan tak akan memberikan toleransi lagi bagi para pedagang yang membandel. "Hari ini tidak ada toleransi, kami angkut paksa semua barang barang pedagang dan kami robohkan lagi lapaknya," kata Fajar.
Ia meminta, para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan. Yakni, di dalam Pasar Peterongan. "Sudah disipkan tempat yang layak, bagus dan baik, malah tidak terima, belum dipindah dan masih membandel," kata Fajar
Usai pembersihan hari ini, Fajar memastikan tidak akan ada lagi ledangang yang berjualan di pinggir jalan. "Kalau masih ada yang nekas kami akan beri tindakan tegas. Apalagi jalan akan dibangun oleh Dinas PU," ujarnya.