Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ikmal Lukman mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari investor untuk mendanai pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pertanahan (SIP) modern. Sebab, menurut dia pemerintah tidak bisa membiayai sendiri pengembangan aplikasi, yang diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp7,3 triliun.
"Berdasarkan OBC, total investasi yang diperlukan mencapai Rp 7,3 triliun dengan IRR (Internal Rate Return) 14 persen dan jangka waktu 15 tahun," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12).
Lebih lanjut Ikmal menjelaskan, nantinya kerjasama yang akan dijalin oleh pemerintah dengan investor tersebut akan memiliki skema KPBU. Dengan cakupan kerjasama yang dikerjakan ialah pengembangan aplikasi SIP eksisting, pemeliharaan SIP modern, pengembangan modul tambahan SIP, digitalisasi dan validasi data tekstual serta penyesuaian data spasial.
Baca juga: BKPM - Agraria Kerjasama Bangun Proyek Sistem Informasi
"Kemudian, cakupan kerjasama juga meliputi pengadaan perangkat keras, aktivitas pendukung, dan sumber daya untuk aktivitas operasional," ujarnya.
Sementara itu, dengan skema KPBU, menurut Ikmal tidak hanya berdasarkan pertimbangan efisiensi anggaran saja, tetapi juga untuk meningkatkan keunggulan pihak swasta dalam menyajikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat, dengan memanfaatkan keahlian dalam penggunaan teknologi informasi dan pengalaman yang dimiliki.
"Market Sounding Proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern yang kami adakan pada hari ini merupakan salah satu proses penting dalam tahap penyiapan proyek KPBU, khususnya terkait finalisasi Dokumen Pra studi Kelayakan Outline Business Case (OBC)," pungkas dia.