Home Kesehatan BPJS dan IDI Kerja Sama Riset Kebutuhan Layanan Dasar

BPJS dan IDI Kerja Sama Riset Kebutuhan Layanan Dasar

Jakarta, Gatra.com - BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang riset kebutuhan layanan dasar dalam rangka perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, riset ini sangat diperlukan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya standar pelayanan dan pembiayaan yang berkesinambungan. Nantinya juga akan ada kajian terhadap definisi dari kebutuhan dasar kesehatan yang selama ini selalu didiskusikan.

"Seringkali, kita banyak diskusi bahwa ini manfaat terlalu berlebihan atau justru bisa kurang. Nah, itu kita coba sama-sama duduk, tentu ini juga sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan, yang penting kita melihat kebutuhan dasar kesehatan," ujarnya kepada wartawan di Kantor Pusat PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Baca jugaIuran Melonjak, BPJS Kesehatan Anjurkan Peserta Turun Kelas

Hal itu tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada Pasal 19 ayat 1 dan 2. Dalam UU tersebut disebutkan, bahwa program jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas bertujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan, serta perlindungan yang memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Ketua Umum PB IDI, Daeng M. Faqih menambahkan, intinya riset ini dibuat untuk tujuan perbaikan layanan kesehatan, terutama di era JKN. "Kalau kita sama-sama mendefinisikan, menyusun, menyetujui, disepakati dan khalayak tahu bahwa layanan kesehatan seperti itu esensial untuk negara dan itu dilakukan bersama, kami punya keyakinan pelayanan kesehatan ke depan akan menjadi baik," imbuhnya.

Target dari kajian dan riset ini akan diuji coba dalam waktu tiga bulan. Selain itu, kajian dan riset ini tidak hanya melibatkan tim dari BPJS Kesehatan, tetapi juga dokter-dokter dari berbagai ilmu yang berbasis pada bukti ilmiahnya (evidence based).

233