Jakarta, Gatra.com - Pimpinan KPK 2016-2019 memamerkan hasil kinerjanya dalam kegiatan tangkap tangan dengan 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari OTT tersebut, total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang.
"Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK tak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Dari OTT, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Penunjang Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (17/12).
Saut mencontohkan OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang didiuga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.
"Ada pula OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang menyeret Gubernur Jambi dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama,” katanya.
“Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga yang diduga menerima sejumlah uang," tambah Saut.
Saut mengatakan sifat suap yang tertutup membuat pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan, sehingga membuat praktek suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT.
"Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional. Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di Pengadilan," katanya.