Home Milenial Bayi Gajah Ini Terjerat di Konsesi PT RPI Inhu

Bayi Gajah Ini Terjerat di Konsesi PT RPI Inhu

Pekanbaru, Gatra.com - Seekor anak gajah kena jerat nilon di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Rimba Peranap Indah (RPI) di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Akibatnya, kaki gajah itu mengalami luka yang cukup dalam.

Semula kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, ada orang yang memberitahu soal anak gajah itu. Mendengar kabar seperti itu, timnya langsung turun ke area konsesi tadi.

"Tim turun bersama Yayasan TNTN, lalu disusul oleh tim medis," katanya kepada Gatra.com Senin (16/12).

Dari hasil pengecekan, anak gajah itu baru berumur 3 bulan dan berjenis kelamin betina. Anak gajah itu terjerat pada Sabtu (14/12) lalu setelah terpisah dari kelompoknya.

"Diperkirakan sudah tiga hari kakinya terjerat, lukanya cukup dalam, kaki kirinya nyaris putus," ujar Suharyono.

Setelah dilakukan tindakan medis awal, anak gajah itu kemudian dievakuasi ke PLG Minas, sekitar 5 jam perjalanan dari lokasi kejadian. 

Kasus bayi gajah terjerat tadi menambah daftar panjang kasus gajah terjerat di Riau. Tahun ini, setidaknya sudah tiga ekor gajah yang yang terjerat.

 

427