Jakarta, Gatra.com - Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengatakan, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) diperlukan agar Indonesia tak lagi dibayang-bayangi 'dosa' atau tragedi kemanusiaan masa lalu. Menurutnya, KKR diperlukan untuk membuat bangsa ini maju.
Agus menilai sebuah bangsa tidak akan bisa maju jika terpolarisasi dari tragedi masa silam. Menurutnya, Indonesia, dalam konteks ini adalah pemerintah, harus punya kebesaran jiwa mengakui tragedi besar masa lalu.
"Dari segi kepentingan bangsa, saya tidak bisa melihat bahwa bangsa ini bergerak maju yang diakibatkan oleh polarisasi dari sebuah tragedi besar masa lalu. Kalau bangsa kita belum punya kebesaran jiwa untuk bisa melihat dalam kesepakatan, maka bangsa ini akan tetap terbelah," kata dia saat ditemui di Universitas Paramadina Pascasarjana di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (16/12).
Baca juga: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Menurutnya, pengakuan masa lalu penting dilakukan agar bangsa siap menghadapi tantangan masa depan. Ia menyayangkan mengapa bangsa Indonesia masih terbelenggu oleh peristiwa yang dibuat bangsanya sendiri.
"Jadi KKR memang patut disambut baik dan itu perlu bagi bangsa Indonesia," terangnya.
Soal Undang-undang KKR yang masih digodok di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, Agus menilai produk kebijakan itu memang belum bisa mempersatukan pihak yang pro yudisial dan nonyudisial. Namun, Agus optimistis perbedaan pendapat bisa ditempuh melalui jalur rekonsiliasi.
"Tidak ada kebijakan yang ditelurkan dan disepakati secara absolut, disetujui semua komponen. Pasti pro kontra tapi itu terjadi di negara mana pun, dan itu ciri dari kebijakan. Itu tantangan kita bagaimana menyadarkan bangsa akan pentingnya rekonsiliasi," tandasnya.