Jakarta, Gatra.com - Pakar perlindungan anak dan pemerhati pendidikan, Seto Mulyadi atau biasa dikenal sebagai Kak Seto mengaku mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yabg memutuskan menghentikan format Ujian Nasional (UN) pada 2020. Dimana Mas Menteri berencana menggantinya dengan Format Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Menurut Kak Seto, sejatinya evaluasi pembelajaran tidak selalu harus ditentukan dan dalam bentuk UN. Karena selama ini UN hanya mengukur aspek akademis dan ilmu pengetahuan saja, sedangkan luput pada aspek karakter seperti etika dan estetika.
"[UN] ini melanggar hak anak dan melanggar hak guru. Bayangkan, hanya dalam dua hari nasib sang anak bisa berubah. Seharusnya, hak anak dinilai sebagaimana adanya, yaitu melalui suatu proses," ujar Kak Seto saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta, Senin (16/12).
Lebih jauh lagi, dia menjelaskan, sosok guru adalah yang paling tahu proses tersebut. Guru di sekolah mempunyai peran penting karena guru yang paling paham dengan potensi kompetensi siswa. Sehingga, tambahnya, sangat salah jika proses tersebut diambil alih dan ditentukan oleh negara lewat UN.
"Guru yang paling tahu potensi kompetensi siswa. Kok malah diambil alih negara dengan melalui tes pilihan ganda dan sebagai macam lainnya. Itu menjebak sekali, dan memicu hal yang menyimpang," kritik dia.