Pekanbaru, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendadak memeriksa urin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Provinsi Riau, Senin (16/12).
Ada sekitar 941 ASN dan THL di dua OPD itu yang urinenya diperiksa. Di Dinas PUPR Riau, 546 orang ASN dan THL 393 orang, sementara di Dinas PKPP Riau, ASN 98 orang dan THL 95 orang.
"Tes urin ini adalah komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, Senin (16/12).
Tes urin yang dilakukan itu juga kata Edy adalah janji yang pernah disampaikan saat melakukan sidak di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
"Dalam apel saya juga sudah sering sampaikan, suatu saat saya akan melakukan tes urine. Hari ini saya buktikan ucapan saya itu," katanya.
Kalau nanti ada yang terbukti mengkonsumsi narkoba kata Edy, maka ASN maupun THL itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan sebelumnya sudah ada contoh di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, tujuh orang honorer dipecat lantaran terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Kalau memang terbukti, ya pecat saja. Contohnya sudah ada. Saya berharap hasilnya bisa baik, tak ada yang positif narkoba," harapnya.
Sebelum ke dua OPD tadi kata mantan Komandan Korem 031/Wirabima ini, di sudah melakukan pengecekan yang sama di tiga lembaga permasyarakatan (LP); LP Bengkalis, LP Meranti dan LP Rokan Hilir yang paling banyak kasus narkoba.
"LP Meranti 87 persen penghuninya kasus narkoba. Sementara LP Bengkalis dan Rokan Hilir 80 persen kasus narkoba," rincinya.