Home Kesehatan Kemenkes: Baru 85 RS yang Tarik Alkes Bermerkuri

Kemenkes: Baru 85 RS yang Tarik Alkes Bermerkuri

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan sejak September hingga kini, baru 85 rumah sakit di Indonesia yang telah menarik alat kesehatan (alkes) mengandung merkuri. 

Kasubdit Penanganan Limbah dan Radiasi Direktorat Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Jelsi Natalia Marampa mengatakan penarikan itu karena Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, baru diundangkan pada September tahun ini.

"Memang sampai saat ini, baru 85 rumah sakit saja yang sudah menarik alkes bermerkuri karena Permenkes saja baru diundangkan pada September 2019. Jadi yang kita sedang lakukan saat ini adalah sosialisasi ke rumah sakit agar aturan ini bisa direalisasikan lebih luas," katanya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Jelsi mengatakan pada 2020 mendatang, seluruh rumah sakit diminta untuk menjalankan komitmen dari Permenkes Nomor 41 Tahun 2019 tersebut. Bagi rumah sakit yang tidak melakukan pengurangan alkes bermerkuri pada setiap pelayanan kesehatannya, maka akan diberikan sanksi sesuai permenkes yang berlaku.

"Sekarang kami sedang lakukan sosialisasi dan meminta rumah sakit untuk jalani komitmen Permenkes Nomor 41 Tahun 2019 pada bulan depan, dimulai dari pembenahan dulu. Bagi rumah sakit yang tidak mengikuti Permenkes, maka akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran," tuturnya.

364

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR