Home Internasional Kecam UU Antimuslim di India, 100 Orang Alami Cedera

Kecam UU Antimuslim di India, 100 Orang Alami Cedera

New Delhi, Gatra.com - Lebih dari 100 orang mengalami luka-luka ketika aksi tolak undang-undang kewarganegaraan yang disahkan oleh parlemen India. Hal ini diakibatkan bentrok antara aparat kepolisian India dengan massa di Universitas Jamia Millia Islamia di Delhi bagian tenggara.

Dilansir dari Reuters, Senin (16/12), seorang pegawai Rumah Sakit Alshifa, Inamul Hassan mengatakan 80 orang mengalami cedera dan telah mendapatkan perawatan. Bahkan, pihak rumah sakit kehabisan persediaan plester gips untuk pasien.

"Sudah ada 80 orang yang dibawa ke rumah sakit akibat bentrokan. Banyak dari mereka mengalami cedera patah tulang. Tetapi kami dari rumah sakit sedang kehabisan plester gips untuk pasien," katanya.

Sedangkan di rumah sakit yang berbeda, juru bicara Holy Family Hospital di India menyatakan 26 mahasiswa alami cedera ringan akibat bentrokan yang terjadi.

Sebelumnya, pada Rabu lalu, parlemen India mengesahkan undang-undang kewarganegaraan. Undang-undang ini memberikan hak kewarganegaraan untuk enam kelompok agama dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan, termasuk Hindu dan Kristen, tetapi tidak bagi Islam.

Melihat hal tersebut, penduduk setempat dan mahasiswa melakukan aksi protes dengan membakar bus, mobil, dan sepeda motor. Massa bahkan melempari polisi dengan batu karena secara paksa masuk ke wilayah kampus lalu memukuli mahasiswa maupun staf.

 

171