Jakarta, Gatra.com - Polri menyebutkan ada puluhan anggota kepolisian yang diperiksa terkait kerusuhan saat penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Puluhan anggota itu berasal dai Polrestabes Bandung.
Anggota kepolisian itu diperiksa karena diduga melakukan tindakan represif saat bertugas. Mereka saat itu bertugas mengamankan penggusuran rumah di Tamansari tersebut.
"Polda Jabar melakukan pemeriksaan, ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri, M. Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Iqbal menambahkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan para anggota.
"Untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain. Propam sudah turun, nanti kita sampaikan," ujarnya.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra telah menyebut jumlah anggota yang diperiksa. Saat ini ada 25 anggota yang diperiksa.
"Sekitar 25 orang (diperiksa) untuk mengetahui kedalaman peristiwa itu. Dari Polrestabes di Bandung, dari internal dulu karena Propam fokus ke internal nanti hasilnya disampaikan," kata Asep.