Jakarta, Gatra.com- Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menanggapi penjelasan Dirut Jiwasraya mengenai persoalan tunggakan pembayaran kepada nasabah.
Menurutnya, permasalahan ini tidak seharusnya dibebankan kepada direksi baru. Hal ini karena kasus sudah berlangsung sebelum Hexana menjabat di perusahaan asuransi jiwa ini.
" Direksi ini baru semua. Ini bukan direksi yang mengakibatkan persoalan pelik seperti ini. Di bawah direksi masih banyak orang lama,"tuturnya, Jakarta, Senin (16/12).
Ia kemudian meminta direksi lama bertanggungjawab terhadap kondisi perusahaan yang sekarang semakin memburuk.
"Jatuh tempo Oktober-Desember. Kita harus [rapat] panja. Ini bukan maling, tetapi rampok. Direksi lama agar ada pencekalan,"katanya.
Sebagai informasi, di kuartal ketiga 2019, nilai utang Jiwasraya Rp49 triliun, asetnya Rp25 triliun. Ia menilai, ada defisit Rp24 triliun.