Pati, Gatra.com - Menjelang gelaran hajatan Pilkades serentak yang melibatkan 121 desa di Kabupaten Pati. Mapolres Pati membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menggerus penyakit pesta demokrasi dari politik uang hingga taruhan atau judi.
Kapolres Pati, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, pihaknya melibatkan sebanyak 50 personel untuk dua satgas yang dibentuknya. Yakni Satgas Anti Botoh atau judi dan Satgas Anti Politik Uang.
"Kami membentuk satgas anti botoh dan satgas anti politik uang ini. Karena botoh [praktik judi] dalam praktiknya dia punya modal besar untuk memenangkan maupun menjatuhkan salah satu calon yang dia pilih bagaimana caranya," ujarnya, selepas melantik satgas di halaman Mapolres Pati, Senin (16/12).
Begitu pula adanya money politik, dapat merusak jalannya hajatan pesta demokrasi. Sehingga baginya, dua satgas ini mutlak dibentuk di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.
"Cara kerjanya, satgas ini melakukan upaya pencegahan dan merespon cepat laporan dari masyarakat. Setelah itu akan melakukan penyelidikan dan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Bambang.
Ia mengaku, telah memetakan pergerakan alur berpikir para penjudi di wilayah yang menggelar Pilkades serentak. Sehingga komitmen dan integritas satgas di lapangan yang menjadi kuncinya.
"Satgas akan gencar sehari sebelum pelaksanaan Pilkades karena pada saat itu, botoh juga gencar. Kemudian, yang tak kalah penting adalah pada 21 Desember dini hari atau sesaat sebelum pilkades dimulai, botoh biasanya sangat gencar mempengaruhi pemilih," sebutnya.
Dikatakannya, bukan kali ini pihaknya membuat Satgas Anti Botoh. Sebelumnya, saat ia menjabat sebagai Kapolres Banyumas, juga membuat satgas yang sama dan mampu mencokok kurang lebih 30 botoh.
Hajatan Pilkades yang bakal digelar 21 Desember itu, tercatat ada 121 desa dan 282 calon kepala desa (Cakades). Dari total tersebut, helatan pesta demokrasi paling banyak pesertanya berada di Kecamatan Juwana dengan 21 desa.