Jakarta, Gatra.com- Dirut Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menuturkan, sebenarnya ia sudah berusaha menyelamatkan perusahaan, agar menyelesaikan tunggakan yang besar.
Namun, Hexana cenderung pasrah karena ia baru ditempatkan di Jiwasraya pada 2018. Sebelumnya, warisan persoalan di perusahaan tersebut sudah kompleks.
"Mengenai produk, produk investasi gabung proteksi asuransi kecelakaan. Ini dijual melalui sembilan bank.Produk dikuncurkan, perusahaan membutuhkan likuiditas tinggi, return juga tinggi. Pada kenyataannya tidak ter-cover hasil investasi," katanya dalam rapat dengan anggota DPR RI Komisi VI, Jakarta, Senin (16/12).
Anggota DPR RI Komisi VI, Hendrik Lewerissa sebelumnya menanyakan prosedur penanganan tersebut. Ia juga heran mengapa kasus itu belum terselesaikan.
"Nasabah menegosiasi dan kepastian. Nasabah sudah menunggu," tutur Hendrik ketika Hexana meminta rapat yang awalnya terbuka menjadi tertutup.
Menjawab ini, Dirut Jiwasraya berujar, ia sudah melakukan beberapa langkah penyelamatan.
"Ekuitas negatif, 2012 solusi reasuransi tidak mengurangi liabilitas. Harga terlalu muluk. Investasi pasifannya berbiaya tinggi. Dilakukan sangat jauh dari prinsip kehati hatian. Ovestated di sisi aset. Cadangan kurang. 2015, BPK sudah menemukan itu,"katanya.