Home Politik Sering Terima Laporan Pungli, Pemkot Jambi Meradang

Sering Terima Laporan Pungli, Pemkot Jambi Meradang

Jambi, Gatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berang karena sering menerima laporan adanya pungutan dalam pelayanan publik.

Wakil Wali Kota (Wawako) Jambi Maulana mengatakan ia merasa gerah akibat laporan yang diterima ini baik dari media massa maupun pesan pribadi yang menyebut adanya praktik pungutan untuk beberapa pelayanan publik.

"Ini saya ingatkan kembali, terutama membahas tentang pelayanan publik. Baik itu di pelayanan kesehatan, perizinan, Dukcapil, pendidikan. Di mana sektor pelayanan itu yang selama ini terjadi penyimpangan yang sifatnya pungutan, tidak mungkin terjadi lagi. Jika tersedia, gratis, ya gratis saja. Jangan lagi ada biaya lain," kata Wawako Jambi, Maulana kepada Gatra.com, Minggu (15/12).

Maulana menjelaskan saat ini perkembangan teknologi terjadi sangat pesat. Bila tidak hati-hati, maka tindakan-tindakan tidak terpuji ini bisa saja menjadi heboh di tengah masyarakat. Hal ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Dengan teknologi yang ada, kita bisa dibuat lebih rendah. Jadi sudah-sudahlah. Kita buka lembaran baru. Jika yang semestinya gratis ya gratis, jangan lagi di pungut-pungut," tegasnya.

Maulana melanjutkan saat ini tentu pemerintah harus semaksimal mungkin mengupayakan seluruh sektor pelayanan publik, tidak boleh ada lagi yang disebut pungli yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami sebagai pemerintah sesuai dengan perjanjian dengan Wali Kota bagi yang melaporkan OTT, langsung kami berikan Rp1 juta," ucapnya.

Reporter: Muhammad Fayzal

344