Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Abdul Mu'ti mengatakan meskipun nantinya penyelenggarakan Ujian Nasional (UN) akan diganti pada tahun 2021, BSNP masih akan punya peran untuk mengkaji pengganti UN yaitu Asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
"Tapi hal itu juga masih tergantung ujiannya. Kalau memang ada bentuk numerasi literasi masih berbasis teks. Artinya, ada sedikit perbedaan dari dulu UN yang berbasis mata pelajaran, sekarang perubahannya akan basis kompetensi," kata Mu'ti di Jakarta, Minggu (15/12).
Selain itu, Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berfokus dalam jangka pendek, serta melihat POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang saat ini sudah dihasilkan BSNP untuk kedepan disikkronasikan dengan kebijakan bari Ujian yang berbasis Nasional.
Baca juga: Soal UN dan Tes Masuk Perguruan Tinggi Beda, UN untuk Apa?
"Kita akan sinkronkan dengan kebijakan baru ujian berbasis nasional, serta menyiapkan pelaksanaan UN 2020 dengan pihak terkait. Tentunya, Kita harus koordinasi dengan Kementrian, Dinas Pendidikan, Kementrian Agama. Untuk 2020 sudah kita keluarkan jadwalnya, kisi-kisi," Jelas Mu'ti.
Selain itu, Mu'ti juga mengatakan BSNP masih akan mengkaji Format Pengganti UN di tahun 2021. Menurutnya, dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang akan mengganti format UN masih terbuka berbagai kajian lebih lanjut.
"Apakah bentuknya survei, uji kompetensi, yang disampaikan mas Menteri masih dalam konsep terbuka mengenai literasi numerasi, kompetensi masih terbuka apa formatnya nanti pada 2021," pungkasnya.