Sleman, Gatra.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan rencana membuka keran ekspor benih lobster sebagai solusi jalan tengah atas kepentingan ekonomi dan lingkungan. Menurut dia, selama ekspor dilarang, penyelundupan benih ekspor masih marak.
Ditemui usai menghadiri acara 'Nitilaku Universitas Gadjah Mada (UGM) 2019', Minggu (15/12), Edhy mengatakan rencana itu sedang dibahas dengan melihat semua opsi dan usulan. “Jika sudah cukup, nantinya kebijakan ini akan diputuskan dan diumumkan pada waktunya,” kata Edhy.
Menurut dia, sebagian besar nelayan menggantungkan hidupnya sebagai penangkap benih lobster. Selama menjadi anggota komisi IV DPR RI 2014-2019, Edhy berkata ia sering mendapat keluhan dari asosiasi penangkap benih lobster karena tidak bisa menjual tangkapan mereka.
Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastuti, melarang penjualan dan ekspor benih lobster untuk menjaga keberlangsungan losbter yang bernilai ekonomi tinggi di perairan Indonesia. Namun, kata Edhy, di sisi lain penyelundupan benih lobster terus ada dan merugikan negara.
“Nah, kebijakan ini juga sebagai jalan tengah bahwa di komoditas lobster tidak boleh ada lingkungan rusak gara-gara ambisi pribadi. Begitu pula, jangan sampai karena alasan lingkungan, menunda pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dengan kebijakan ini, kata Edhy, kepentingan ekonomi dan lingkungan bisa berjalan beriringan. Ia yakin Kebijakan akan membuat lingkungan tetap terawat baik dan pertumbuhan ekonomi juga terjadi.
Edhy mengakui jika benihnya terus-terusan diambil, lobster akan habis. Namun, menurut dia, hal itu bisa diatasi dengan membesarkan benih lobster melalui sistem akuakultur.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyatakan selama ini pengambilan benih lobster di laut tidak sampai satu persen dari total jumlah benih lobster. Namun untuk mengetahui jumlah pasti benih lobster, ia mengakui harus ada kajian mendalam.
Ia menjelaskan, melalui akuakultur, pembudidaya lobster wajib mengembalikan ke laut 2,5-5 persen benih lobster yang berhasil dikembangbiakkan. Dengan langkah ini, benih lobster akan bertambah satu persen.
“Saya tidak akan kuat-kuatan (dengan pihak yang kontra ekspor benih lobster). Semua masukan saya terima. Perlu saya ingatkan juga, selama beberapa tahun kebijakan itu, penyelundupan ekspor benih lobster juga masih ada kan?” katanya.
Edhy menceritakan, satu minggu setelah dirinya dilantik sebagai menteri, dua upaya penyeludupan benih lobster senilai Rp28 miliar dan Rp38 miliar terbongkar. “Kebijakan ekspor benih lobster ini juga menutup peluang negara lain membesarkan ekonominya di bidang ini,” ujarnya.