Jakarta, Gatra.com - Wacana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara langsung menuai pro dan kontra. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengevaluasi teknis pelaksanaan agar tak menimbulkan dampak merugikan.
Menurut Peneliti dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Gliddheo Algifariyano Royadi, Pilkada yang digelar secara langsung justru memiliki keunggulan dibandingkan dengan Pilkada tak langsung. Dia mengatakan bahwa setidaknya ada empat kelebihan Pilkada langsung.
Tidak dapat dipungkiri sebuah Pilkada langsung memiliki kelebihan esensial adalah melahirkan pemimpin yang inovatif, kata Gliddheo Diskusi Refleksi Otonomi 2019 dan Arah Perbaikan ke Depan di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Ahad (15/12).
Gliddheo menuturkan, Pilkada langsung juga memungkinkan terjadinya regenerasi kepemimpinan yang mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Sebab, calon kepala daerah langsung dipilih oleh masyarakat.
Selain itu, Pilkada langsung lebih menjamin stabilitas pemerintahan daerah sehingga DPRD tidak bisa serta merta menurunkan pemerintahan tersebut.
"Lalu probabilitas aspirasi publik yang terserap lebih tinggi karena melewati masa kampanye sangat panjang dan bertemu dengan masyarakat, dapat masukan dari masyarakat sehingga mendapatkan aspirasi publik yang nantinya dibawa oleh calon-calon kepala daerah tersebut," ucap Gliddheo.