Jakarta, Gatra.com - Peneliti dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Henny Prasetyowati mengatakan bahwa rencana Presiden Joko Widodo dalam menggantikan fungsi pejabat Eselon III dan IV dengan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sangat relevan.
Menurut Henny, AI dapat dimanfaatkan dalam sektor perizinan. Salah satu contohnya adalah dalam proses pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ketika nanti proses perizinan itu masuk ke loket, nantinya akan masuk ke Kasi (Kepala Seksi) dan Kabag (Kepala Bagian) yang ada di Eselon III dan IV ini bisa saja kemudian diganti dengan AI, ini bisa langsung terkodekan. Oh ternyata untuk proses perizinan IMB kami membutuhkan apa saja. Proses dokumen-dokumen yang dibutuhkan kemudian harus diunggah kemana?" kata Henny dalam Diskusi Refleksi Otonomi 2019 dan Arah Perbaikan ke Depan di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Ahad (15/12).
Henny mengatakan bahwa rencana Jokowi menggunakan AI dalam pemerintahan bukanlah hal yang baru. Pasalnya, negara lain seperti Jepang juga telah memanfaatkan AI untuk mempermudah berbagai keperluan.
"Jadi saya pikir ini sangat relevan sekali ketika Jokowi melihat bahwa dengan teknologi kita bisa mempercepat proses perizinan. Bukan hanya mempercepat, tapi juga meminimalisir SDM yang ada disana," ucapnya.
Seperti diketahui, Jokowi berniat memangkas birokrasi dengan menghilangkan Eselon III dan Eselon IV. Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga akan menggantinya dengan AI.
"Saya sudah bicara dengan yang jago IT. Kalau bisa diganti AI. Jika muncul sebuah kecepatan, muncul perubahan budaya kerja, kultur baru," kata Jokowi, Jumat (29/11).