Home Milenial Penghapusan UN, Komisi X DPR Minta Kajian Komprehensif

Penghapusan UN, Komisi X DPR Minta Kajian Komprehensif

Jakarta, Gatra.com - Isu rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menjadi topik hangat belakangan ini. Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, meminta Kemendikbud untuk menyampaikan kajian komprehensif berupa dokumen tertulis sebelum usulan tersebut menjadi kebijakan pemerintah.

"Tentu kami menyambut karena itu harapan semua orang kok. Tapi kami minta kajiannya. Jangan sampai nanti pas sudah diputuskan, ternyata tidak sesuai, jadi polemik lagi," kata Putra Nababan dalam diskusi "Merdeka Belajar, Merdeka UN!" di Jakarta, Sabtu (14/12).

Lebih lanjut, Putra menegaskan, pertimbangan penghapusan UN ini bukan lagi soal setuju atau tidak. Pengajuan usulan ini harus sesuai dengan hukum dan aturan. Ia berharap Kemendikbud dapat menyerahkan Grand Design Pendidikan agar jelas konteks dan tujuan dari rencana penghapusan UN ini.

"Kami paham penyampaikan Pak Nadiem secara garis besar. Tapi kalau soal keputusan kan tidak bisa hanya dipahami dalam konteks besar karena kalau kurikulum berubah, implikasi ke bawahnya banyak. Buku, pelatihan guru, dan banyak lainnya," ujarnya.

Putra juga mengatakan, usulan ini jangan dijadikan uji coba karena kebijakan ini akan berdampak pada seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke serta daerah-daerah yang belum memiliki akses internet.

"Jangan semua standar nasional diterapkan di daerah. Ini juga sampai ke masyarakat tanpa internet. Jadi, jangan main-main," kata Putra.

Reporter: IMS

133