Home Hukum Menggaruk Calo di Pelabuhan Batam Jelang Natal

Menggaruk Calo di Pelabuhan Batam Jelang Natal

Batam, Gatra.com - MS dan RD tak bisa berkutik setelah polisi Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polres Barelang Batam menggaruk mereka di halaman Kantor PT Pelni, Sekupang, Kamis (12/12). 

Tujuh lembar tiket KM Kelud tujuan Belawan dengan identitas yang berbeda-beda disita sebagai barang bukti. 

Porter dan juru parkir di Pelabuhan Sekupang Batam ini ditangkap setelah sejumlah warga yang membeli tiket kepada mereka resah. Harga tiket yang dijual kedua orang ini jauh lebih mahal dari yang biasa dijual di penjualan tiket resmi. 
  
Beberapa hari belakangan, lonjakan penumpang mulai terasa seiring waktu Natal dan Tahun Baru sudah semakin dekat. Itulah yang membikin kedua orang tadi memanfaatkan kesempatan itu. 

"Mereka mengaku sudah ada dua lembar tiket keberangkatan tanggal 19 Desember 2019 tujuan Belawan Sumatera Utara (Sumut) terjual seharga Rp700 ribu," cerita Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo kepada Gatra.com, Jumat (13/12).

Adapun modus kedua orang tadi kata Purboyo, mereka membeli tiket tujuan Belawan dengan jumlah banyak ke counter resmi PT Pelni seharga Rp230 ribu perlembar pakai KTP orang lain. 

Biar misinya mulus, kedua orang ini berdalih kalau tiket itu titipan orang. Tapi rupanya tiket itu dijual kembali dengan harga Rp350 ribu kepada calon penumpang yang tidak mendapat tiket di counter resmi. 

Manager Oprasional PT Pelni Cabang Batam Dicky Dermawandi sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan polisi itu. Dia kemudian menyarankan supaya para calon penumpang membeli tiket kapal di agen resmi. 

Kalau tidak, masyarakat sebenarnya bisa membeli melalui aplikasi online di situs resmi PT Pelni.  

"Saat membeli tiket, pastikan nama di tiket sama dengan yang tertera di kartu identitas, baik KTP/SIM/pasport. Kalau tidak sama, dipastikan calon penumpang tidak akan bisa berangkat, akan ditolak saat boarding pass. Ini juga untuk menberantas praktik percaloan tiket kapal," katanya. 
 

304