Batanghari, Gatra.com - Misteri penyebab kematian seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi bernama Abdul Gafur mulai terbongkar.
"Dugaan sementara faktor penyebab Abdul Gafur bunuh diri karena sekira satu bulan lalu istri Abdul Gafur datang ke Lapas mengantar surat dari Pengadilan Agama berisi tentang perceraian," kata Kalapas Kelas IIB Muara Bulian, Dwi Santosa melalui Kasi Binadik dan Giatja, Budi Sutiyo, Sabtu (14/12).
Selama mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Muara Bulian, kata Budi, mendiang Abdul Gafur cukup baik. Bahkan, WBP kasus narkoba ini selalu taat mengerjakan salat lima waktu.
Baca Juga: Seorang WBP Lapas Muara Bulian Tewas Gantung Diri
"Ketika sudah menerima surat itu, dalam beberapa hari terakhir memang terlihat melamun. Kita juga tidak tahu apakah ada faktor lain dari luar. Tetapi sementara ini murni setelah dia menerima surat cerai dari istrinya," ujarnya.
Budi berkata, kamar mandi tempat Abdul Gafur gantung diri berada dalam blok. Ia merupakan residivis yang telah berulang menjalini hukuman penjara dengan kasus berbeda.
"Ini yang keempat dia (Abdul Gafur) masuk Lapas. Kasus sebelumnya adalah pencurian, kemudian di Jambi melakukan aksi curanmor dan terakhir kasus narkoba. Putusan Majelis Hakim PN Muara Bulian 2 tahun enam bulan, di sini sudah hampir 11 bulan," ucapnya.