Kerinci, Gatra.com – Untuk memperjuangkan dan melindungi hak perangkat desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kerinci resmi terbentuk. Dalam pertemuan yang mengambil tempat di Cafe Koramil Sungaipenuh, Sekdes Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, Aswardi terpilih sebagai Ketua PPDI Kabupaten Kerinci secara aklamasi.
"Harapan kita PPDI ini akan menjadi wadah bagi perangkat desa, salah satu visi misi kita memperjuangkan hak-hak perangkat desa," kata Aswardi, wartawan yang banting setir jadi perangkat desa.
Menurutnya, PPDI merupakan persatuan perangkat desa yang tidak hanya ada di tingkat kabupaten, tapi sentral dari pusat hingga ke kecamatan. "Dalam waktu dekat ini, kita akan mengadakan kegiatan pengukuhan kepengurusan. Pengukuhan di tingkat kabupaten dilakukan oleh bupati," ucapnya.
Dikatakan Aswardi, langkah awal PPDI yang dinakhodainya, akan memperjuangkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Hal ini sesuai dengan informasi dari pengurus PPDI pusat, pasca pertemuan dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI pada pertengahan September lalu.
Pihaknya berharap kepada kepala desa terpilih nantinya, dapat melaksanakan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Khususnya Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
"Perangkat desa bukan tidak bisa diberhentikan, namun ada mekanismenya. Kalau sesuai aturan yang berlaku kita siap menerimanya. Asal tidak sepihak dan sewenang-wenang saja," katanya lagi.
Harapan lain lanjutnya, pada tahun 2020 nanti Pemkab Kerinci dapat menyesuaikan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2019 setara gaji PNS Gol. II a.
"Seharusnya sejak PP ini keluar, tapi amanat PP paling lambat Januari 2020. Semoga Pemkab Kerinci sudah menyesuaikannya," ucap Aswardi.