Pekanbaru, Gatra.com – Seorang pemuda berinisial HA ditangkap polisi lalu lintas Polda Riau lantaran kedapatan membawa seperempat butir pil ekstasi. Untuk mengelabuhi petugas, lelaki 29 tahun itu mengaku anggota Intel Polres Bengkalis.
"Pelaku datang dari arah Jalan Sudirman Kota Pekanbaru menuju bandara. Dia tidak pakai helm, lalu diberhentikan, tapi dia malah kabur," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau, AKBP Fadly Munzir Ismail, Jumat (13/12).
Anggota Polantas langsung mengejar pemuda itu. Yang dikejar justru malah semakin menggeber sepeda motornya. Kejar-kejaran pun tak terelakkan meski kemudian setelah beberapa lama HA HA berhasil dihentikan dan ditangkap persis saat melintas di depan Mapolda Riau.
"HA dibawa masuk ke halaman Mapolda Riau. Dia disuruh mengeluarkan semua yang ada dalam kantong saku dan celana. Ada uang, dan ditemukan diduga narkoba jenis pil ekstasi," kata Fadly.
Waktu dilakukan penggeledahan, HA mengelak dan tak mau digeledah. Bahkan dia mengaku sebagai anggota Intel Polres Bengkalis. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui kalau dia ternyata bukan anggota Polri.
"Pelaku dibawa dan diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Riau. Dia hanya mengaku-mengaku saja sebagai anggota Polri," ujar Fadly.
HA kemudian diserahkan Ditresnarkoba Polda Riau. "Kasusnya ditangani di sana," katanya.