Home Hukum Tiga Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional Diamankan

Tiga Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional Diamankan

Mataram, Gatra.com- Polresta Mataram mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Macau. Tiga pelaku diamankan yaitu dua orang pria berinisial M (46 Th) dan S (46 Th) warga Desa Gontar, Kabupaten Sumbawa. Selain itu, turut diamankan perempuan berinisial SW (27 Th) warga Desa Bonder, Lombok Tengah.

Petugas menangkap para pelaku di tempat yang berbeda. SW dan S ditangkap terlebih dahulu pada depan mini market di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram sekitar pukul 00.00 WITA, Jumat (6/12). Selanjutnya, petugas menangkap M di salah satu hotel di Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram.

Kapolresta Mataram AKBP Guntur Herditrianto didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa saat di Mataram, Jumat (13/12) mengatakan, dalam penangkapan itu, petugas mengamankan dua bungkus sabu yang dikemas berbentuk kapsul, masing-masing seberat 55,12 gram dan 54,62 gram.

’’Dua bungkus sabu itu diamankan dari tangan SW dan S,’’ kata Kapolresta Mataram.

Diketahui, satu bungkus sabu seberat 57,08 gram diamankan dari tangan M dengan modus sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam anusnya.

’’Pelaku M ini sebelum memasukan ke dalam anus, sabu itu dibungkus dulu dengan kondom. Untuk mengeluarkan sabu itu, petugas membawa M ke RS Bhayangkara Polda NTB,’’ jelas AKBP Guntur.

Dikatakan, pengakuan M, sabu itu merupakan kiriman dari Macau dan diambil di Batam. Untuk mengelabui aparat, ia memasukan tiga kapsul sabu itu ke dalam anus. Dari Batam pelaku M transit di Jakarta, kemudian terbang ke Lombok. Diketahui, SW dan S berperan sebagai kurir untuk mengedarkan sabu di NTB.

’’Pelaku ini jaringan internasional. Sabu itu berasal dari Macau, kemudian dikirim ke Malaysia, setelah itu masuk lewat Batam. Pelaku M ini menjemput sabu itu di Batam,’’ ujarnya.

215