Home Politik Mahfud Ketemu Jakgung dan Komnas HAM Bahas Pelanggaran HAM

Mahfud Ketemu Jakgung dan Komnas HAM Bahas Pelanggaran HAM

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dan Jaksa Agung (JA) ST Burhanudin, bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jumat (13/12) sore. Dalam pertemuan itu, mereka menegaskan akan menyelesaikan 11 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Tadi hanya baru bahas prinsip-prinsip saja.  Bahwa kita sepakat untuk duduk bersama. Menyelesaikan 11 berkas yang sudah ada ditambah nanti akan tambah berkas lain," kata Taufan selepas pertemuan di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Catatan Kemenko Polhukam menunjukkan ada 11 berkas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum selesai. Taufan bahkan mengaku masih ada dua kasus lain yang ada di catatan Komnas HAM. Artinya, total kasus yang akan dibahas menjadi 13 kasus.

Baca juga: Komnas HAM Sarankan Kejagung Bentukan Tim Ad Hoc Pelanggaran HaM Berat Masa Lalu

Ketiganya menargetkan pembahasan seluruh kasus ini akan dimulai pada Januari 2020 mendatang. "Bahas substansi 13-nya nanti dibahas, satu-satu dicari solusinya," terang Taufan.

Selama ini, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung memang menjadi kunci penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu. Namun sayangnya dua lembaga itu kerap saling lempar berkas perkara, sebab beberapa berkas dari Komnas HAM dinilai belum lengkap dan tak memenuhi syarat administrasi oleh Kejaksaan Agung.

Ke depan, Taufan mengatakan tiap kasus akan dibahas satu per satu. Ia juga menyebut beberapa kasus kemungkinan diselesaikan lewat pengadilan, sedang yang lain bisa diselesaikan lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), yang saat ini Undang-Undangnya sedang diselesaikan.

"Kami akan undang beberapa pihak. Tadi kami sampaikan akan panggil korban dan keluarga korban untuk bicara. Sebab itu prinsip keadilan yang kami pikir penting," kata Taufan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanudin enggan berkomentar terkait pertemuan itu. Ia hanya menyebut pertemuan tadi sebatas diskusi biasa. "Ngobrol saja," singkat dia sambil masuk ke mobil.

Senada dengan Burhanudin, Mahfud MD pun irit bicara terkait pertemuan itu. "Ya biasa saja. Kan tak semua harus dibuka ya," tukas Mahfud.

141