Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sembilan tokoh untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Pelantikan 9 anggota Wantimpres dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).
Dalam periode kedua kepemimpinannya, Jokowi menunjuk sembilan anggota dari berbagai kalangan mulai dari partai politik, pengusaha, hingga tokoh agama.
Adapun, Mantan Menkopolhukam Wiranto didapuk sebagai ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Habib Luthfi, Arifin, Tahir, Putri, Sidarto, Mardiono, Pakde Karwo, dan Agung Laksono sebagai anggota.
Pelantikan sembilan anggota Wantimpres periode 2019-2024 ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berikut anggota Wantimpres antara lain;
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono.
Politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto.
Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir.
Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk, Putri Kus Wisnu Wardani.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi.