Jakarta, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah mempertimbangkan pembukaan larangan ekspor benih lobster. Wacananya, ekspor benur (benih lobster) akan diberlakukan dengan sistem kuota.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Yugi Prayanto mengungkapkan selama ini terjadi banyak penyelundupan benur.
"Yang penting ujung-ujungnya itu ada manfaat, nggak? Yang banyak penyelundupan apa? Narkoba. Yang kedua Benur. Ya karena sangat menguntungkan sekali," katanya kepada awak media di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (13/12).
Menurutnya, pencabutan larangan ekspor akan menghentikan penyelundupan benih lobster.
"Cuma ditata, diatur gitu," ujarnya.
Di sisi lain, Yugi mengungkapkan pelaku usaha pada umumnya berharap agar lobster dapat dibudidayakan. Ia melihat budidaya lobster menjadi prioritas untuk dikembangkan di luar negeri.
"Kalau dilempar ke alam itu kan survivenya kecil, mendingan dibudidaya. Di seluruh dunia dibudidayakan ngapain kita polemik. Kita tanya saja sama pelakunya. Pelaku rata-rata mintanya budidaya, tapi kalau ada size (ukuran) tertentu untuk konsumsi itu bisa diekspor," terangnya.
Namun, Yugi menyayangkan pelaku usaha belum diberi banyak peluang untuk membudidayakan lobster.
"Bahkan saya didatangi dari Universitas Tasmania (Austrlia) ada budidaya tropical lobster, tapi kalau enggak ada peluang, ya gimana?" katanya.