Home Internasional AS Sanksi Putra Presiden Nikaragua

AS Sanksi Putra Presiden Nikaragua

Washington DC, Gatra.com - Amerika Serikat (AS) menetapkan sanksi kepada putra Presiden Nikaragua, Rafael Ortega. Ia dituduh terlibat kasus pencucian uang dan korupsi.

Saat ini, AS menuduh pemerintah Nikaragua memusatkan kekuasaan di tangan presiden dan istrinya. Keluarga Ortega dituding memanfaatkan tiga perusahaan untuk mencuci uang dan membiayai pemerintahan.

"Rafael Ortega adalah manajer uang utama di balik skema keuangan ilegal keluarga Ortega," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Jumat (13/12).

Sanksi yang ditetapkan AS akan membekukan semua aset Amerika dari Rafael. Selain itu, ia dilarang menjalin hubungan bisnis dengan warga Amerika.

Diketahui, Nikaragua tengah dilanda krisis politik sejak awal 2018. Warga melakukan demonstrasi menuntut pergantian kepemimpinan dalam pemerintah. Demonstrasi berujung ricuh dan 300 orang terbunuh oleh polisi atau kelompok yang berafiliasi dengan aparat keamanan.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyarankan kepada Nikaragua untuk berdialog dengan pihak oposisi dan memulihkan demokrasi di negara tersebut.

"Krisis politik Nikaragua yang menyakitkan hanya dapat diselesaikan melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Ini secara kredibel mencerminkan kehendak rakyat Nikaragua," katanya dalam sebuah pernyataan.

83