Jakarta, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menegaskan akan berkomitmen menghilangkan berbagai hambatan dalam perizinan, yang salah satunya pada subsektor perikanan tangkap.
"Saya terakhir dapat presentasi dari hasil yang mereka sudah lakukan dan dilaporkan dari 1 jam yang diinginkan presiden, simulasinya yang baru kami laporkan dari 1 jam yang diinginkan baru bisa 1 hari dalam waktu 8 jam," katanya kepada awak media di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (13/12).
Namun, Edhy tetap mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, waktu perizinan 8 jam saja sudah dapat memangkas ongkos perizinan bagi para pelaku usaha. Selama ini banyak pelaku usaha yang mengeluh harus menunggu izin hingga berbulan-bulan.
"Dulu kan yang dikeluhkan pengecekan fisik, padahal kan banyak kapal-kapal yang secara data ada di kita. Ngapain di cek lagi. Kecuali ada masalah, kan ada waktu care. Nah ini baru kita lakukan," terangnya.
Edhy menyebut akan memberikan kepercayaan pada pemilik kapal, namun bukan berarti pihaknya akan memberi kelonggaran. Dia yakin apabila dilakukan pengecekan terus-menerus, maka pelanggar yang tertangkap akan semakin banyak.
"Yang jelas, yang kami harapkan dari izin-izin yang ini kita bisa menghemat," ujarnya.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah perizinan yang tumpang tindih, salah satunya dialami oleh pembudidaya rumput laut.
Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia, Safari Azis mengungkapkan sertifikasi produk rumput laut masih tumpang-tindih antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Pertanian.
"Berdasarkan undang-undang dibawah KKP, karena dia tumbuhan ada juga dari Kementerian Pertanian," katanya.