Home Hukum James Riady Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa

James Riady Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa

Jakarta, Gatra.com - Saksi James Tjahaja Riady diagendakan diperiksa untuk tersangka mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) dalam kasus suap pengurusan proyek perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi pada Jumat (13/12). Namun, ia mangkir dari pemeriksaan.

"Penyidik belum menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran tersebut. Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali atau permintaan bantuan pada petugas untuk menghadirkan," ujar Kabiro Humad KPK Febry Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/12).

Menurut Febry, Penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah sesuai undang-undang.

"Dalam penyidikan ini, KPK juga menerima permohonan perlindungan dari salah seorang saksi yang merasa terancam karena dilaporkan ke kepolisian oleh tersangka BTO. KPK sedang mempelajari permohonan perlindungan saksi tersebut," ucap Febri.

Febri menambahkan, pihaknya meyakini Polri memahami hal tersebut karena kondisi saksi mendapat ancaman sudah beberapa kali terjadi.

"Dengan koordinasi yang baik, maka prioritas utama adalah penuntasan kasus korupsinya. Jangan sampai, saksi takut dan merasa terancam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Apalagi dalam membongkar sebuah kejahatan yang melibatkan aktor-aktor yang memiliki kekuasaan," pungkasnya.

293