Home Kesehatan Belum Bayar RSUP Adam Malik Ijinkan Pasien Difteri Pulang

Belum Bayar RSUP Adam Malik Ijinkan Pasien Difteri Pulang

Simalungun, Gatra.com - Dua pasien suspek difteri RS (3) dan MS (2) sudah diijinkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. Keputusan ini setelah melihat kedua pasien mengalami perkembangan positif.
 
Kasubag Humas RSUP Adam Malik,  Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, walau diperbolehkan pulang, kedua pasien masih harus mengikuti intruksi dari apa yang disampaikan dokter. "Sudah kita pulangkan kemaren sore sekira pukul.15.00 WIB," ujarnya.
 
Dia melanjutkan, meski pasien belum membayar biaya perobatan selama dirawat di RSUP, pihaknya tetap mengambil kebijakan untuk memulangkan dua pasien tersebut. Karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera menghubungi RSUP Adam Malik Medan.
 
"Makanya kami minta Pemkab Simalungun bolehlah bersurat. Agar kami tahu bahwa Pemkab Simalungun menanggungjawabin dua pasien tersebut," harap Dorothy.
 
Disampaikanya, hingga sampai saat masih belum ada komunikasi dari pihak Pemkab Simalungun kepada RSUP mengenai biaya perobatan pasien difteri. Kamunikasi dari Pemkab Simalungun dengan segera sangat dibutuhkan.
 
"Kita kan perlu komunikasi saja dari Pemkab Simalungun pasien ini digimanakan. Komunikasi lewat telepon juga tidak masalah memastikan menanggung biaya perobatan pasien sebagai langkah awal juga boleh," terangnya.
 
Sebelumnya melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Rudi Pangaribuan menyatakan, akan membantu biaya perobatan pasien difteri selama dirawat di RSUP Adam Malik.
82