Muaro Jambi, Gatra.com - Badan Narkotika Kabupaten Muaro Jambi akan kembali melakukan tes urine kepada para ASN di Lingkup Pemkab Muaro Jambi. Tes urine ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atau pencegahan peredaran narkotika di kalangan ASN.
"Kita cukup miris dengan kejadian yang menimpa beberapa ASN Muaro Jambi. Tentunya langkah pencegahan akan terus kita lakukan, salah satunya melalui tes urine," kata Kepala BNK Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno kepada Gatra.com, Kamis (12/12).
Bambang Bayu Suseno mengatakan, tes urine kepada ASN belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat. Masalahnya, fungsi BNK mengalami perubahan di pertengahan tahun. Fungsi beserta anggaran BNK awalnya berada di Bagian Kesra, lalu kemudian dialihkan ke Kantor Kesbangpol.
"Ada perubahan, awalnya kan di Bagian Kesra. Nah, di pertengahan tahun ada Peraturan Menteri yang mengalihkan fungsi BNK ke Kantor Kesbangpol. Kegiatan tes urine kita stop dulu, tahun depan baru akan kita laksanakan," ujarnya.
Bambang mengatakan, anggaran tes urine sebenarnya sudah tersedia di Bagian Kesra. Namun, karena adanya pengalihan fungsi, anggaran yang tersedia itu tidak termanfaatkan.
"Sebenarnya bisa kita laksanakan, cuma agak rumit. Kita putuskan dihentikan dulu, tahun depan baru kita lanjutkan," ujarnya.
Bambang menjelaskan, BNK Muaro Jambi masih tahap persiapan sehingga peran dan fungsinya masih sebatas melakukan pencegahan. "Kalau untuk melakukan penindakan belum bisa, kecuali kalau BNK kita sudah vertikal. Maka keanggotaannya akan dilengkapi personel kepolisian dan termasuk kepala organisasinya," kata BBS.
Bambang sendiri meyakini bahwa ASN Muaro Jambi yang terindikasi menggunakan narkotika masih ada. Karena itu, beliau mengimbau para ASN yang terlibat sebagai pemakai itu berhenti dan menjauhi barang haram tersebut.
"Sewaktu tes urine yang dulu, saya sempat perintahkan agar seluruh anggota Pol PP mengikuti tes urine. Faktanya, satu pun tidak ada yang ikut. Itu sudah merupakan indikasi," kata Bambang Bayu Suseno.