Jakarta, Gatra.com - Langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk mengumumkan kebijakan penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter di tahun 2021 mendapat tanggapan minor dari anggota Komisi X DPR RI.
Komisi X DPR pun memanggil pihak Mendikbud beserta jajaran eselon 1 Kemendikbud untuk melakukan Rapat Kerja.
Anggota Komisi X DPR RI, Sudewo, menjadi salah satu sosok yang mengkritisi langkah Mendikbud Nadiem yang mengumumkan bahwa UN tahun 2020 akan menjadi penyelenggaraan UN terakhir.
Dirinya mengatakan bahwa seharusnya Mendikbud terlebih dahulu mendalami secara matang setiap gagasan dan rancangan sebelum menjadi kebijakan kelak.
"Menurut hemat saya, Pak menteri jangan terburu-buru dalam mendeklarasikan ini. Dan jangan terburu-buru menghapus UN. Ini perlu didalami secara lebih komprehensif. Kita perlu mendengarkan semua stakeholder yang terkait dengan dunia pendidikan," tutur Sudewo saat hadir dalam Rapat Kerja Bersama Kemendikbud di Kawasan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).
Lebih lanjut, Sudewo mengatakan bahwa apa yang dirancang Mendikbud mengenai pergantian UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter sendiri bukan sesuatu yang telah teruji dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Sehingga, Politisi partai Gerindra tersebut khawatir justru pengganti UN justru kualitasnya akan lebih buruk dari UN kelak.
"Saya mengatakan demikian ada dasarnya. Karena UN itu meskipun menurut penilaian pak Menteri hanya penguasaan konten bukan kompetensi penalaran, tapi UN itu menggambarkan kemampuan seseorang. Jadi bukan masalah UN yang salah. Tapi tataran teknis pelaksanaan itu yang perlu dievaluasi. Bagaimana supaya UN tetap berjalan, tapi kompetensi penalaran bisa terimplementasi," jelas Sudewo.
Sebelumnya, Mendikbus Nadiem mengatakan bahwa dengan diresmikannya penyelenggaraan UN di tahun 2020 menjadi penyelenggaraan terakhir, dan di tahun 2021 akan digunakannya sistem Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, diharapkan akan merubah pola penilaian yang tadinya memberatkan siswa.
"Diharapkan akan merubah pola penilaian yang tadinya berbasis mata pelajaran dan penugasan konten, menjadi pola dasar siswa yang mampu menggunakan konsep assesment tersebut untuk menganalisa sebuah permasalahan," ungkapnya.