Kerinci, Gatra.com – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci yang berada di komplek perkantoran Bukit Tengah Siulak, digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB Kamis (12/12) pagi tadi dilakukan, terkait kasus korupsi dana Bencal di BPBD Kerinci tahun 2017. Informasinya, sejumlah dokumen penting berhasil disita oleh petugas dari ruangan Kepala BPBD Kerinci, Dafirus.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Sudarmanto kepada wartawan mengakui adanya penggeledahan di kantor BPBD Kerinci.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Sumarsono mengatakan penggeledahan ini untuk mencari dokumen dalam rangka penanganan perkara korupsi dalam pekerjaan Jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning.
“Penggeledahan di kantor BPBD Kerinci, berdasarkan surat perintah penggledahan dengan nomor: Print-674/1.5.13/fd.1/12/2019,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan ini, sejumlah dokumen berhasil diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk keperluan penanganan perkara.