Batangahari, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi di bawah kepemimpinan Bupati Syahirsah SY, gagal mendapat proyek pembangunan Jembatan Batanghari III dari Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Padahal, studi kelayakan telah dilaksanakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Batanghari sejak 2016. Namun kenyataannya, penetapan proyek pembangunan Jembatan Batanghari III berada di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
"Kita sudah melakukan studi kelayakan sejak 2016. Jembatan ini merupakan sarana peningkatan ekonomi bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Maro Sebo Ilir," kata Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Ketertiban Umum, Bappeda Kabupaten Batanghari, Dr. Hannurofik, M.Pd dikonfirmasi Gatra.com di ruang kerjanya, Kamis (12/12).
Ia bilang mungkin ada alternatif dan alasan tersendiri Kementerian PUPR Republik Indonesia melakukan pengalihan pembangunan Jembatan Batanghari III. Jika dilihat kembali studi kelayakan umur Jembatan Muara Tembesi mulai masa pembangunan sudah berusia 35 tahun.
"Artinya kita punya masa 15 tahun untuk perencanaan agar akses jalan sudah bisa diantisipasi terjadi kehausan akibat umur jembatan. Makanya kita laksanakan studi kelayakan pada 2016 untuk pembangunan jembatan agar pertumbuhan ekonomi di Bulian Seberang yang masuk dalam Kecamatan Maro Sebo Ilir terjadi percepatan," ucapnya.
Hannurofik berharap Kabupaten Batanghari pada 2021 dapat mengajukan pembangunan Jembatan Batanghari IV. Jika nantinya tidak dapat mewujudkan Jembatan Batanghari III atau Jembatan Batanghari IV nantinya, pihaknya berharap bisa dapat jembatan gantung.
"Kalau tidak dapat yang besar, antisipasi kita bisa jembatan kecil dulu di tahapan perencanaan ini," ujarnya.
Pembangunan proyek Jembatan Batanghari III kalau dilihat dari hasil laporan akhir, menelan anggaran berkisar Rp118 hingga Rp121 miliar, khusus untuk jembatan dan jalan masuk ke jembatan.
"Kita berharap jembatan yang akan dibangun bisa menjadi ikon bernuansa islami berupa menara masjid. Hal ini berdampak kajian filosofi atau Palasah Kabupaten Batanghari yang terumus dalam RPJMD," katanya.
Bappeda Kabupaten Batanghari sangat berharap usulan pembangunan jembatan dapat terealisasi. Dengan adanya jembatan, daerah pemekaran yang berasal dari Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Maro Sebo Ilir nantinya terintegrasi. Sehingga akses ke kota dan pelayanan publik lebih cepat dicapai.
"Artinya kita bicara waktu efektif dan efisien nantinya," ucapnya.
Apakah gagalnya pembangunan Jembatan Batanghari III sudah diketahui Bupati? Hannurofik menjawab secara teknis mungkin langsung kepada Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.
"Mungkin secara lisan sudah disampaikan pihak PUPR. Apakah penyampaian secara surat telah dilakukan, belum dapat kita konfirmasi sampai saat ini. Yang jelas tanggal 9 Desember rapat terakhir d Kementerian PUP, untuk penetapan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Batanghari III di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.
Ia berujar, rencananya ada enam lokasi alternatif pembangunan proyek Jembatan Batanghari III seandainya tidak dialihkan ke daerah Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Di antaranya, daerah Star Jaya, Keramat Tinggi, Tugu Ikan Tapa Melenggang, Simpang RSUD Hamba, Simpang Kemang dan daerah Desa Bajubang Laut.