Home Hukum Pansel ke Calon Hakim: Kok Mau Jadi Hakim yang Kere?

Pansel ke Calon Hakim: Kok Mau Jadi Hakim yang Kere?

Jakarta, Gatra.com - Calon hakim konstitusi Yudi Kristiana mengatakan bahwa dirinya terdorong kuat untuk menciptakan terobosan-terobosan di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan panitia seleksi (Pansel) Edward Omar Sharif Hiariej.

Pansel mengadakan seleksi calon hakim melalu wawancara terbuka yang bisa diakses untuk umum, setelah sebelumnya melakukan tes tertulis. Edward bertanya kepada Yudi mengapa dirinya mau menjadi hakim, yang notabene, kering kerontang atau kere. 
 
"Pertanyaan yang simple-simple saja, apa sudah bosan jadi jaksa? Karena posisinya sekarang di Kejari Jaktim, itu kan tempat basah, kok tiba-tiba mau jadi hakim MK yang kering-kerontang?" tanya Edward (12/12). 
 
Yudi menjawab bahwa hal itu didasarkan atas kemauan kuat untuk membuat terobosan. Menurut Yudi, ada sisi lemah di MK terutama dari sisi putusan pidana. 
 
"Berangkat dari situ, saya sebagai penegak hukum dalam hal ini jaksa, dengan pengalaman pendidikan, ikut tergabung dalam penelitian yang bergelut dalam bidang pidana, terdorong untuk memahami dan berkontribui di MK, yaitu penguatan dari sisi pidana," kata Yudi.
 
Hari ini, Pansel telah rampung melakukan wawancara terbuka dengan para delapan calon sejak kemarin Rabu di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg). Setelahnya, jumlah calon akan diperkecil dari delapan menjadi tiga orang. 
 
Ketua Pansel Harjono mengatakan bahwa setelah ini akan diadakan tes kesehatan. Lalu pada tanggal 18 Desember akan diserahkan nama-nama yang lolos untuk tiga besar ke presiden. 
 
"Tanggal 14 itu jadwal kita. Apakah presiden menerima kita ataukah lewat Setneg (sekretariat negara) itu diserahkan daripada presiden," kata Harjono. 
150