Jakarta, Gatra.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis pendapatan (income) pada kuartal III tahun 2019 sebesar Rp171,83 triliun, naik sebesar 14,7% dari hasil pendapatan kuartal III tahun 2018 sebesar Rp149,87 triliun. Kenaikan pendapatan ini disebabkan oleh naiknya total tertanggung perorangan sebesar 14,7% dari 54,57 juta orang di tahun 2018 dan 62,58 juta orang di tahun 2019.
Data peningkatan kinerja kuartal III tahun 2019 ini, merupakan total pencapaian 59 perusahaan dari 60 perusahan asuransi jiwa, serta merefleksikan hasil upaya sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman atas pentingnya asuransi.
"Pencapaian yang diperoleh dikuartal III tahun 2091 menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa secara konsisten memperoleh kepercayaan dari masyarakat," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Kuartal III 2019, di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12).
Peningkatan signifikan juga tercatat dalam hasil investasi sebesar 1.456,0% dari Rp1,28 triliun di tahun 2018 dan 2019 tercatat Rp19,97 triliun sehingga total aset yang dimiliki meningkat sebanyak 6,8% dari Rp513,94 triliun tahun 2018 dan Rp548,72 triliun tahun 2019.
"Dari total aset sebesar kurang lebih Rp550 triliun, Rp450 triliun di antaranya aset untuk investasi baik berupa saham, reksadana, surat utang maupun deposito," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo, menjelaskan, uang pertanggungan yang dibayarkan untuk klaim meninggal dunia rata-rata sebesar Rp120 juta untuk polis individu. Sementara, untuk polis kumpulan (perusahaan) sebesar Rp45 juta. Uang pertanggungan ini diharapkan bisa naik pula diikuti dengan naiknya gaji UMP karyawan.
"Sebenarnya banyak nasabah yang mampu membeli premi lebih, namun banyak sekali nasabah yang tidak memprioritaskan itu semua. Zaman sekarang kan orang suka ke mal, minum kopi-kopi yang bisa habis 200 ribu sekali beli, kalau nasabah bisa merelakan satu weekend-nya untuk tidak membeli kopi dan menambah preminya maka nilai uang pertanggungannya kan lebih besar," ujar Nini.
Peran tenaga pemasar dalam industri asuransi jiwa juga penting, terutama dalam menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan agar sesuai dengan kondisi keuangan calon nasabah asuransi. Dalam hal ini, pada kuartal III jumlah tenaga pemasar berlisensi meningkat 8,6% menjadi 622.286 orang, sehingga menunjukkan komitmen industri asuransi untuk terus meningkatkan kapasitas individu dalam industri.
Reporter: JJH