Home Hukum KPK Tak Pernah Koordinasi Anggaran Komputer DKI Rp128,9 M

KPK Tak Pernah Koordinasi Anggaran Komputer DKI Rp128,9 M

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak pernah melakukan pembahasan ataupun koordinasi terkait pengadaan komputer senilai Rp128,9 miliar untuk Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"KPK tidak pernah melakukan koordinasi terkait pengadaan tersebut," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK saat dikonfirmasi Gatra.com, Rabu (11/12).

Febri menegaskan bahwa pihaknya juga tidak pernah memberikan persetujuan terkait pengadaan komputer untuk pusat data tersebut karena tidak pernah melakukan pembahasan ataupun koordinasi dengan pihak terkait. "[Tidak ada] baik dengan Pemda DKI ataupun DPRD DKI," ujarnya.

Terkait pengadaan ini, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Andyka kepada wartawan baru-baru ini menyampaikan bahwa perencanaan pusat data tersebut sudah ada sejak 3 tahun lalu dan ingin dilakukan oleh Bank DKI, namun batal.

Karena itu, lanjut dia, DPRD DKI meminta lembaga antirasuah untuk menyupervisi pengadaannya. Adapun anggaran yang diajukan pada tahun ini sejumlah Rp66,6 miliar. Pengadaan satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 ini kembali ditangguhkan karena belum mendapat rekomendasi teknis dari Dinas Komunikasi dan Informasi.

Setelah itu, untuk 2020 DPRD DKI mengganggarkan Rp128,9 miliar untuk membangun pusat data ini. Anggaran sejumlah itu untuk satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp66,6 miliar, dua unit SAN switch Rp3,49 miliar, enam unit server Rp307,9 juta, dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp58,5 miliar.

Juru bicara BPRD DKI Jakarta, Mulyo Sasungko, pada Jumat lalu (6/12), menyampaikan bahwa ini masih dalam penyusunan komponen dan rekomendasi teknis, sehingga belum bisa menyampaikannya secara detail.

95