Jambi, Gatra.com – Gubernur Jambi Fachrori Umar kembali mengukir prestasi untuk Provinsi Jambi di tingkat nasional. Kali ini, Fachrori dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 Tahun 2019, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/12) kemarin.
"Ini merupakan kali keduanya Gubernur Jambi, Fachrori Umar memperoleh penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, setelah sebelumnya juga menerima penghargaan kategori yang sama pada tahun 2018," ujar Juru Bicara Pemprov Jambi, Johansyah, Rabu (11/12).
Orang kepercayaan Gubernur Jambi ini menjelaskan, alasan dianugerahkannya penghargaan ini kepada Gubernur Jambi adalah karena Pemerintah Provinsi Jambi dinilai berhasil membina Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, untuk menjalankan pemerintahan berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu.
Tak hanya itu, kriteria penilaian lain yakni dengan terpenuhinya enam) kategori yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Secara terpisah, usai menerima penghargaan Fachrori mengatakan, wajib hukumnya bagi pemda untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. Pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.
Fachrori mengatakan, dengan adanya penghargaan ini, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan semua pemangku kepentingan, harus lebih peduli lagi terhadap HAM, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak dan perempuan.
“Provinsi Jambi untuk yang kedua kalinya mendapatkan penghargaan Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yakni mendorong kabupaten dan kota peduli HAM dan pelayanan publik berbasis HAM. Syarat dapat penghargaan ini, minimal 50 persen kabupaten kota di provinsi tersebut mendapatkan penghargaan peduli HAM,” ujar Fachrori.
Dengan begitu tahun ini pihaknya dapat mendorong, membina, dan membangun sebagian besar kabupaten kota peduli dengan Hak Asasi Manusia, di antaranya Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Bungo, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Tebo, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh sebagai kabupaten/kota peduli HAM. Fachrori juga berharap agar setiap kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi dapat mempertahan predikat sebagai kabupaten/kota yang peduli dengan HAM dan meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM.