Jakarta, Gatra.com - Calon ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Bernard L Tanya sempat dituding membagi-bagikan uang saat menyalonkan diri menjadi Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2010. Hal itu dibeberkan saat tes wawancara terbuka Calon Ketua MK di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Rabu (11/12).
"Pak, pada tahun 2010 benar bapak pernah menjadi calon bupati Sabu Raijua NTT, ada informasi yang menyatakan bahwa bapak sebagai calon bupati pernah membagikan uang psling sedikit Rp50.000 perorang?" tanya seorang panelis di ruangan, Rabu (11/12).
Bernard pun menepis informasi yang diterima panelis. Ia mengatakan bahwa selama menyalonkan diri, tak pernah tersangkut kasus apa pun.
Sebagai Dosen Fakultas Hukum di Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT, Bernard menilai profesi itu tak menghasilkan bisa menghasilkan uang banyak. Menurutnya, kabar itu hanyalah omong kosong.
"[Cabup] yang menang justru masuk penjara karena korupsi. Saya tahu mana yang disebut money politics. Saya sebagai dosen enggak mungkin punya uang apalagi bagi 2020, bullshit itu," ujarnya kepada wartawan selepas uji wawancara.
Ia menambahkan, selama mengikuti proses itu, ia tidak pernah mendapat teguran dari Pengawas Pilkada. Seluruh tim tidak pernah ditangkap karena melakukan pelanggaran.
"Justru dalam kampanye saya, yang saya temukan masalah anti-money politics dan antikorupsi. Jadi kalo ada tuduhan itu, bullshit lah," tandasnya.
Sebelumnya, sesi tanya jawab itu telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Adapun lima kandidat yang menjalani tes Ketua MK di antaranya Benediktus Hestu Cipto, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Ida Budhiati dan Suparman Marzuki. Sementara itu, tiga lainnya yaitu Widodo Eka Tjahjana, Umbu Rauta, dan Yudi Kristiana akan menjalani tes itu pada Kamis (12/12) dengan waktu yang sama.
Para kandidat hanya diberi waktu satu jam hingga satu jam 15 menit untuk menjawab pertanyaan. Mereka diuji oleh tim panitia seleksi (pansel) yang diketuai Harjono. Pansel itu memiliki empat anggota hakim, yakni Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Alexander Lay, dan Edward Omar Sharif.